Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

Omnibus Law dan Masa Depan Lingkungan

Hari ini bangsa Indonesia sedang ditempa oleh berbagai polemik yang terus berbondong bondong datang tanpa henti, mulai dari badai pandemik global hingga produk legislasi nasional yang kemudian mendapat banyak kontra ketimbang dukungan, Omnibuslaw hadir dari hulu hingga ke hilir membuka ruang ruang diksusi dari berbagai kalangan, baik akademisi,buruh maupun politisi yang kemudian sama sama memiliki keterlibatan kepentingan. Kata  O mnibus berasal dari bahasa latin yang berarti segalanya. Dari sejarahnya, omnibus law pertama kali diperkenalkan di negara yang menganut sistem hukum common law system. Amerika Serikat ialah negara yang pertama kali menerbitkan omnibus law dengan istilah The 1968 Omnibus Crime Control Act pada tahun 1968. Omnibus   L aw ialah aturan yang mengatur beberapa hal dalam satu undang-undang berfungsi sebagi alat simplifikasi (penyederhanaan) terhadap peraturan perundang-undangan yang mengalami tumpang-tindih. Konsep ...